Proses pembelajaran di sekolah menengah atas yang berlangung selama tiga tahun, setidak tidaknya telah mencapai puncakannya pada pelaksanaan ujian nasional. Segala daya dan upaya telah dilakukan dalam menyongsong hajatan tahunan tersebut.
Diawali dengan adanya regulasi pemerintah tentang kreteria kelulusan, kemudian disusul dengan terbitnya Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional
No comments:
Post a Comment