English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean

Thursday, July 10, 2014

Pengertian Profesionalisme Guru

Banyak dari kita tahu apa itu profesionalisme tetapi kita belum benar-benar paham apa itu sebenarnya profesionalisme. dalam kesempatan kali ini saya akan berbagi apa itu profesionalisme guru. Profesionalisme adalah sebuatan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Sedangkan yang dimaksud dengan profesionalisme guru adalah sebuah pencerminan sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas kompetensi keguruannya dengan segala upaya dan strategi. Dan senantiasa mengembangkan kemampuan dirinya sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman, sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna.

Pengertian Profesionalisme guru adalah merupakan pencerminan prilaku guru yang secara formal harus mendapatkan pengakuan berdasarkan ketentuan yang berlaku baik kaitannya dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan itu bisa dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat dan sebagainya, baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi.

Profesionalisme guru memberikan keleluasaan peluang untuk perbaikan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya. Ciri keprofesionalan guru dapat ditunjukan oleh lima sikap, yaitu :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal.
http://volimaniak.blogspot.com/2. Meningkatkan dan memelihara citra profesi.
3. Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilan.
4. Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi.
5. Memiliki kebanggan terhadap profesinya.

Secara hukum, profesionalisme guru dapat dimiliki oleh guru yang sudah S1, atau Diploma IV yang memiliki seritifikasi pendidikan , lulus sertifikasi, memiliki sertifikat hasil sertifikasi profesi dan sudah diangkat sebagai tenaga pendidik tertentu baik oleh pemerintah , pemerintah daerah, atau masyarakat. Dan bagi guru yang sudah memenuhi kualifikasi tersebut layak mendapatkan pengakuan bahwa kinerja profesi sebagai pengemban tugas mencerdaskan anak bangsa yang patut diakomodir agar segera disejahterakan kehidupannya, dengan diberikan tunjangan profesi.

Profesionalisme guru tidak mungkin dengan sendirinya dimiliki guru, karena harus terus diupayakan untuk diraih dengan cara dan strategi yang tepat. Selain persyaratan tersebut diatas, guru juga harus terus meningkatkan profesionaliemenya dengan beberapa cara, menurut Karnita, S.Pd (2008 :11) dapat dilakukan dengan:
1. Memberdayakan Gugus dengan KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
2. Memberdayakan organisasi profesi guru (PGRI)
3. Lembaga Perguruan Tinggi sebagai pencetak tenaga professional harus melakukan reformasi, reposisi dan merevitalisasi kelembagaannya.
4. Mengitu berbagai penataran, diklat, seminar dan sebagainya.
5. Mengoftimalisasikan sertifikasi guru melalui pengawasan yang ketat dan kontinu terhadap kinerja guru oleh lembaga yang berwenang
6. Meningkatkan partisifasi dalam lomba-lomba kreatifitas guru.
7. Membudayakan sikaf apresiatif terhadap keinginan berprestasi.
8. Berkolaborasi dengan sesame guru, kepala sekolah, dan pengawas
9. Mengembangkan motivasi instrinsik untuk selalu belajar dan belajar lebih baik.
10. Profesionalisme dijadikan penentu pengembangan karir dan prestasi.

 Itulah sedikit pengetahuan tentang profesionaliseme guru semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan kita.Setelah anda megetahui apa itu profesionalisme. silahkan anda baca tujuan utama dari profesionalisme guru untuk pendidikan itu seperti apa. terimakasih

No comments:

Post a Comment

Labels