SUARAPGRI
- Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh & salam sejahtera.
Informasi terbaru terkait pemerintah akan danai biaya sertifikasi
sebanyak 120 ribu guru.
Total guru dalam jabatan yang belum disertifikasi mencapai 540 ribu orang lebih. Karena anggaran terbatas, tahun 2016 ini kuota sertifikasi guru hanya 120
ribu orang. Pemerintah memutuskan untuk kembali mendanai biaya
sertifikasi dimaksud.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna
Surapranata mengatakan, sertifikasi untuk 120 ribu orang itu dimulai
awal September ini.
Durasi pendidikannya hanya sepuluh hari. ’’Sasarannya adalah guru dalam
jabatan (guru yang sudah mengajar, red) pada tahun 2006 sampai 2015,’’ jelasnya
di Jakarta kemarin.
Direkrtur yang akrab dipanggil Pranata itu
mengatakan, awalnya guru-guru dalam jabatan yang diangkat pada kurun tahun
2006-2015 biaya sertifikasinya ditanggung sendiri.
Namun rencana itu akhirnya dikoreksi
oleh pemerintah. Pranata menjelaskan, pemerintah akhirnya bersikap longgar
dengan membiayai sertifikasi 540 ribu guru itu.
’’Tapi karena anggarannya sangat terbatas, maka dipecah dalam beberapa tahun,’’ ujarnya.
Rata-rata anggaran sertifikasi dalam
bentuk pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) itu mencapai Rp 15
juta sampai Rp 20 juta per orang. Pelaksanaan sertifikasi dalam
bentuk PLPG itu akan diselenggarakan di kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah.
bentuk PLPG itu akan diselenggarakan di kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah.
Pranata menambahkan, Kemendikbud sudah menetapkan nama-nama guru yang berhak ikut sertifikasi tahun 2016 ini.
Jadi guru tidak perlu lagi untuk mendaftar, guru-guru dengan usia yang lebih senior akan di dahulukan jadwal sertifikasinya.
Pengamat pendidikan Indra Charismiadji juga ikut
mengatakan, Kemendikbud seharusnya tidak membuka akses sertifikasi untuk
semua guru tanpa ada seleksi.
’’Perlu ada seleksi di awal, guru itu
ada kemauan untuk belajar atau tidak,’’tuturnya. Menurutnya guru yang
tidak memiliki kemauan belajar, percuma diikutkan dalam sertifikasi ini.
Indra Charismiadji berharap pelatih di program
sertifikasi itu harus benar-benar memiliki kemampuan kependidikan yang sangat
bagus. Sehingga proses sertifikasi atau PLPG tidak sekedar ceramah saja
di dalam kelas.
Meskipun
sertifikasi dilaksanakan di kampus dan diajar oleh para dosen, belum
tentu diampu oleh dosen dengan kependidikan yang berkualitas.
Menurutnya, Kemendikbud harus menata
ulang tujuan sertifikasi guru itu. Dia juga mengatakan program sertifikasi
ini seharusnya menjadi kawah candradimuka untuk menggodok guru supaya
lebih professional. Bukan sekedar kegiatan untuk menyerap anggaran saja.
Demikian
informasi yang kami bagikan terkait pemerintah akan danai biaya
sertifikasi sebanyak 120 ribu guru yang kami lansir dari laman jpnn.com.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk rekan-rekan guru yang tersertitikasi, terima kasih.
Salam PGRI.
No comments:
Post a Comment